Jakarta,lensamedia.asia–Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar serangkaian rapat penting pada Kamis (18/9/2025). Agenda rapat dimulai sejak pagi hingga sore hari dengan pembahasan berbagai isu strategis, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila serta penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 dan 2026.
Wakil Ketua Panja Baleg DPR RI, Martin Manurung mengatakan, Panja Baleg telah menyusun daftar RUU DPR RI yang masuk dalam perubahan kedua RUU dalam Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan 2026. Pimpinan Badan Legislasi juga telah menugaskan tim ahli untuk mengkompilasi daftar RUU bersama RUU yang telah diberikan pemerintah dan DPD RI.
Martin menyebutkan, berdasarkan hasil kompilasi, yang pertama, jumlah perubahan Prolegnas RUU tahun 2024-2029 menjadi 198 RUU, dengan rincian usulan baru dari DPR sebanyak 12 RUU (long list), usulan baru dari pemerintah sebanyak 7 RUU, usulan baru dari DPD RI sebanyak 2 RUU. Dan usulan bersama dari DPR dan pemerintah sebanyak 2 RUU.
Kedua, jumlah perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 sebanyak 25 RUU, dengan rincian DPR RI 5 RUU, pemerintah 5 RUU, dan usulan bersama DPR RI dan DPD RI 2 RUU.
Ketiga, jumlah Prolegnas Prioritas RUU tahun 2026 sebanyak 67 RUU, dengan rincian luncuran prioritas tahun 2025 yang kemungkinan akan dibahas tahun 2026 dari DPR 31 RUU, pemerintah 13 RUU, dan usulan bersama DPR RI dan DPD RI 2 RUU.
Keempat, usulan baru yang murni ada di Prolegnas tahun 2026, rinciannya dari DPR RI sebanyak 16 RUU, pemerintah 2 RUU, DPD RI 1 RUU, dan usulan bersama DPR RI dan pemerintah 2 RUU.
“Sebagai informasi di dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 terdapat RUU carry over, yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang,” terang legislator dari Fraksi Nasdem tersebut.
Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025
Sementara itu, dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 dari 25 RUU sebagai berikut:
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, disiapkan Komisi I DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negara, disiapkan Komisi III DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, disiapkan Komisi III DPR RI (tahap pembicaraan tingkat 1 bersama pemerintah).
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, disiapkan Komisi III DPR RI (usulan baru (long list) perubahan nomor 68).
- RUU tentang Perampasan Aset (RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana), disiapkan Komisi III DPR RI (usulan baru (long list nomor 96).
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan, disiapkan Komisi IV DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, disiapkan Komisi IV DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disiapkan Komisi VI DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 199 tentang Perlindungan Konsumen, disiapkan Komisi VI DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, disiapkan Komisi VI DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, disiapkan Komisi VII (operan (carry over) selesai pembicaraan tingkat 1 pada 11 September 2025, menunggu jadwal Paripurna untuk disahkan menjadi UU).
- RUU tentang Kawasan Industri, disiapkan Komisi VII DPR RI (usulan baru (long list perubahan nomor 67).
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, disiapkan Komisi VIII DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, disiapkan Komisi IX DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disiapkan Komisi X DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), disiapkan Komisi XI DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, disiapkan Komisi XII DPR RI (operan (carry over ). Tahap pembicaraan tingkat 1 bersama pemerintah).
- RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, disiapkan Komisi XIII DPR RI (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, disiapkan DPR (Badan Legislasi) (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, disiapkan DPR (Badan Legislasi) (proses penyusunan).
- RUU tentang Komoditas Strategis disiapkan DPR (Badan Legislasi) (proses penyusunan).
- RUU tentang Pertekstilan disiapkan DPR (Badan Legislasi) (proses penyusunan).
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, disiapkan DPR (Badan Legislasi) (proses penyusunan).
- RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disiapkan DPR (Badan Legislasi) (proses penyusunan).
- RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, disiapkan DPR (Badan Legislasi) (proses penyusunan). Rif

