Komjen Pol Syahardiantono,Kabareskrim Polri

Jakarta, 24 September 2025 — Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap 12 pelaku penjarahan rumah Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Sahroni. Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim, Jakarta, yang pernyataannya dikutip dari siaran TV One.

Penjarahan Rumah Ahmad Syahroni

Alhamdulillah, 12 orang pelaku penjarahan di rumah Bapak Ahmad Sahroni sudah berhasil kami tangkap,” ujar Syahardiantono.

Dalam keterangannya, Kabareskrim memaparkan sejumlah modus yang digunakan para pelaku kerusuhan. Antara lain menyebarkan dokumentasi kerusuhan di media sosial dengan narasi provokatif, menghasut untuk melakukan pembakaran, hingga menyimpan serta menggunakan bom molotov dan senjata tajam.

Syahardiantono juga menampilkan sebagian barang bukti yang telah disita. “Ini hanya sampel barang bukti yang ada, seperti bom molotov, senjata tajam, poster ujaran kebencian, kendaraan yang dipakai, pakaian yang digunakan untuk melempar dan membakar, rekaman CCTV, telepon genggam, serta akun media sosial,” jelasnya.

Selain kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni, Bareskrim juga menindaklanjuti sejumlah peristiwa menonjol lainnya. Polisi mencatat 7 tersangka penjarahan rumah Eko Patrio, 11 tersangka rumah Uya Kuya, 14 tersangka rumah Sri Mulyani, serta 8 tersangka rumah Nafa Urbach.

Di Polda Metro Jaya, sebanyak 59 tersangka ditetapkan, termasuk lima orang yang terlibat dalam perusakan halte TransJakarta di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, di Jawa Barat, polisi menangkap 10 tersangka, enam di antaranya terkait perusakan dan pembakaran kantor DPRD Jabar.

Komjen Syahardiantono menegaskan seluruh kasus tersebut kini dalam proses hukum dan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang terlibat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *