Indonesia Pemain Tambang Kelas Dunia
Indonesia sudah dikenal sebagai pemain utama kelas dunia di bidang industri pertambangan emas, batubara, dan nikel. Indonesia saat ini merupakan produsen emas nomor 6 terbesar di dunia, produksi Batubara Indonesia merupakan nomor 3 terbesar di dunia. Bahkan produksi pertambangan nikel yang sangat dibutuhkan dunia saat ini, Indonesia merupakan produsen nikel nomor 1 di dunia.
“Kita sudah merdeka 80 tahun, potensi cadangan dari aset SDA pertambangan yang ada di negara kita sangatlah besar dan beragam. Aset ini merupakan anugerah Ilahi kepada bangsa kita. Seharusnya pengelolaannya harus optimal untuk kemakmuran rakyat. Sehingga sudah seharusnya UU yang mengatur pengelolaan pertambangan ini harus sesuai dengan konstitusi,” tutur Kurtubi.

Namun, ungkap Kurtubi, hingga saat ini UU yang mengatur pertambangan migas dan minerba tidak menggunakan sistem Kontrak Bagi Hasil yang mengharuskan hasil keuntungan dari penambangannya berupa pajak dan royalti disetor ke negara harus lebih besar dari keuntungan bersih yang diperoleh penambang. Dengan pembagian 65 persen disetor ke negara dan 35 persen untuk penambang.
Menurutnya mantan Pengajar Pasca Sarjana FEUI dan Universitas Paramadina ini, jika aturan konstitusi UUD 1945 ditegakkan, penerimaan negara dan pengelolaan aset pertambangan akan naik berlipat ganda. Pertumbuhan ekonomi akan naik tinggi ke 8 persen hingga tumbuh double digit di atas 10 persen tanpa harus menaikkan pajak yang memberatkan rakyat.
Kurtubi kembali menyarankan agar Presiden Prabowo mengambil langkah yang rasional dan konstitusional dengan mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU yang mengatur pertambangan yang masih menggunakan sistem Konsesi. Diganti dengan sistem Kontrak Bagi Hasil seperti yang dicontohkan dalam pengelolaan minyak dan gas (migas) ketika menggunakan UU Migas No.44/Prp/1960 dan UU Pertamina No.8/1971.
Dirinya mengklaim kedua UU itu terbukti berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi mencapai 9,8 persen dan merupakan capaian tertinggi dalam sejarah perekonomian nasional.
Terlebih Presiden RI ketika dilantik, sudah bersumpah untuk mentaati konstitusi. Jalan terbaik untuk menaikkan ranking PDB Indonesia yang saat ini berada di nomor urut 16. Berpotensi melampaui Meksiko, Australia, dan Spanyol ke nomor urut 13 di tahun 2045.
Alumnus FEUI Jakarta, IFP Perancis, CSM Amerika ini mengaku tak heran jika pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 menurut Asian Development Bank (ADB) masih terjebak berputar-putar di level 5 persen, bahkan tepatnya di bawah 5 persen.
Sebagai informasi, ADB memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5 persen menjadi 4,9 persen untuk keseluruhan tahun 2025. Begitu pula untuk 2026 dari 5,1 persen menjadi 5 persen. Demikian tertuang dalam kajian terbarunya di Asian Development Outlook (ADO) edisi September 2025. (Rif)

