Lensa Media – Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus bertambah parah. Berdasarkan pembaruan data BNPB per Rabu (10/12/2025) pukul 07.40 WIB, jumlah korban tewas di tiga provinsi tersebut telah mencapai 967 orang. Sementara itu, 5.000 warga mengalami luka-luka dan 262 orang masih hilang.
BNPB juga mencatat lebih dari 850 ribu warga terpaksa mengungsi dari wilayah terdampak. Secara keseluruhan, 52 kabupaten/kota berada dalam zona bencana banjir dan longsor di Sumatra.
Kerusakan infrastruktur pun sangat besar. Tercatat 157 ribu rumah rusak, 498 jembatan putus, 1.200 fasilitas umum terdampak, serta 584 sekolah mengalami kerusakan. BNPB menyatakan data ini masih bisa bertambah seiring proses evakuasi dan pencarian korban.
Rincian Korban per Provinsi
Aceh
- Tewas: 391 orang
- Hilang: 31 orang
- Luka: 4.300 orang
Sumatera Utara
- Tewas: 338 orang
- Hilang: 138 orang
- Luka: 650 orang
Sumatera Barat
- Tewas: 238 orang
- Hilang: 93 orang
- Luka: 113 orang
Desakan Penetapan Bencana Nasional Semakin Menguat
Situasi darurat di Aceh, Sumut, dan Sumbar membuat berbagai pihak mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional. Hampir seluruh fraksi DPR mendukung usulan tersebut, termasuk Fraksi Gerindra melalui Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso.
“Saya berharap secepatnya ditetapkan sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya,” ujar Sugiat, Rabu (3/12).
Desakan ini semakin kuat setelah sejumlah kepala daerah menyatakan tidak lagi sanggup menangani dampak bencana. Empat bupati di Aceh — Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya — secara terbuka mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto meminta bantuan pemerintah pusat.
“Kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar kiranya membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara,” tulis Bupati Ismail A. Jalil dalam suratnya tertanggal 2 Desember.
DPR: Sudah Memenuhi Syarat Bencana Nasional
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menilai bahwa bencana yang meluas di Sumatra telah memenuhi parameter bencana nasional.
“Kalau meluas, korbannya banyak, dan pemerintah kewalahan menangani, ya harusnya ditetapkan status sebagai bencana nasional,” ujarnya pada 5 Desember di Bandung.

